Jumat, 15 Mei 2015

Sekilas Tentang RT 17 Kelurahan Sumbang

SEKILAS  TENTANG RT. 17 KELURAHAN SUMBANG KEC/KAB BOJONEGORO

PENDAHULUAN
Setelah kepengurusan RT 17 periode 2015 – 2018 terbentuk, langkah pengurus berikutnya adalah menyusun program kerja serta segera melaksanakannya. Jajaran pengurus berharap dan berusaha dapat menampung aspirasi warga dalam penyusunan program kerja RT. Dan sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga RT 17 agar semua program yang disusun dapat terlaksana dengan baik. Kepercayaan yang diberikan kepada kita sebuah amanah semoga kita semua dapat melaksanakannya sepenuh hati. Mudah-mudahan Pengurus RT yang baru bisa bersikap obyektif dalam mengambil setiap keputusan yang berhubungan dengan seluruh warga. Pengurus diharapkan bisa menciptakan kembali rasa kebersamaan bagi seluruh warga di lingkungan RT 17  harus kembali dihidupkan. Hal ini penting guna terus menjalin komunikasi antar warga. Sehingga wargapun dengan sendirinya akan memberikan dukungan setiap kebijakan dan program yang dikeluarkan pihak RT.

VISI DAN MISI

Visi :
“ Menuju Masyarakat RT. 17 Yang Rukun, Adil, Sejahtera dan Bermartabat “

Misi :
Meningkatkan serta memelihara kerukunan warga sehingga tercipta tatanan masyarakat yang berakhlaq,    adil, damai dan sejahtera
Meningkatkan kegiatan generasi muda yang positif dan berdayaguna, meningkatkan kebersihan dan penghijauan lingkungan, mengadvokasi kepentingan warga apabila ada pelayanan kurang memuaskan, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sesuai kemampuan. 

VISI dan MISI tersebut akan diwujudkan melalui Program Kerja  yang  terarahterencana   dan bertahap meliputi.

  • Membuat tata kelola Administrasi Keuangan & Aset yang TERTIB dan TRANSPARAN dengan menyampaikan Laporan secara periodic bulanan kepada seluruh warga dan pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Membuat tata kelola Keamanan Lingkungan yang EFEKTIF
  • Membuat tata kelola Sampah & Kebersihan Lingkungan yang  baik dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta  memberikan insentif petugas kebersihan secara wajar.
  • Menyelenggarakan kegiatan melalui kerja sama dengan lembaga yang terkait seperti :

  1. Pendidikan,
  2. Kerohanian (Majelis-majelis taklim Bapak-bapak, Ibu-ibu, Anak-anak, Remaja & Pemuda),
  3. Kewanitaan,
  4. Kepemudaan & Olahraga,
  5. Pelayanan Kesehatan, dan Sosial kemasyarakatan,
  6. Pengurusan jenazah, dan penyediaan perangkatnya bagi warga yang tidak mampu
  7. Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha Kecil & Menengah
  8. Menjalin kerjasama/kemitraan dengan Lembaga/Institusi baik internal maupun eksternal dalam rangka  penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di atas  .

Struktur  Organisasi RT 17 dijalankan dengan berlandaskan semangat  KEBERSAMAAN dan  KETERBUKAAN.

Secara umum program kerja yang akan disusun dan dilaksanakan Pengurus RT 17 periode  2015-2018  masih  berusaha melanjutkan dan menyempurnakan sebagian program pengurus periode     sebelumnya.   Baik di    bidang operasianal maupun bidang pendukung lainnya. Bidang-bidang operasional meliputi   bidang Keamanan, bidang Pemeliharaan Lingkungan dan Pembangunan. Sedangkan bidang-bidang pendukung diantaranya bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Kesejahteraan, bidang Pemuda, Olahraga & Seni, bidang Umum dan Perlengkapan, bidang Pemberdayaan Wanita & PKK, bidang Kerohanian serta Humas

MUSYAWARAH WARGA
  • Musyawarah warga merupakan wadah permusyawaratan dan pemufakatan warga dalam lingkungan RT 17.
  • Musyawarah warga sebagaimana dimaksud di atas berfungsi untuk :
  • memilih dan memberhentikan pengurus RT 17;
  • menentukan dan merumuskan program kerja pengurus RT 17;
  • mengesahkan usulan peraturan dan tata tertib warga yang disampaikan oleh pengurus RT 17;
  • menerima dan mensahkan pertanggung jawaban pengurus RT 17
  • Tata cara pelaksanaan Musyawarah warga ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga RT 17


PENASEHAT : Bp.SUKADIR, Bp.SOPONYONO SE.
  • Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT 17
  • Memberikan motivasi kepada pengurus RT 17 dalam melaksanakan program kerja.
  • Bersama–sama menghadiri rapat pleno pengurus selambat–lambatnya setiap
  • Semester untuk  mengevaluasi program dan tindak lanjut.


KETUA : Bp.TRIYONO S.Pd.
  • Secara umum bertanggungjawab terhadap keberadaan RT 17 baik internal maupun eksternal.
  • Memimpin pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan oleh Musyawarah Warga.
  • Menandatangani dan mengesahkan surat menyurat  dalam lingkup administrasi RT 17
  • Menghadiri undangan rapat di tingkat RT, Kelurahan, dsb.
  • Secara khusus memimpin rapat pengurus, pleno, dan kegiatan di tingkat RT 17

WAKIL KETUA : AORTA CAHYONO
  • Secara umum membantu tugas dan tanggung jawab ketua RT 17
  • Atas nama/mewakili ketua RT untuk menandatangani dan mengesahkan surat
  • menyurat di tingkat RT 17 apabila ketua RT tidak ada di tempat dan atau dalam kondisi mendesak.
  • Mewakili ketua RT 17 untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RT, kel,  dsbapabila ketua RT berhalangan hadir.
  • Secara khusus bertanggungjawab dan mengkoordinasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh seksi seksi.

SEKRETARIS : Bp.ZAINUL ABIDIN M.M
  • Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi surat menyurat di tingkat RT 17
  • Mewakili ketua/wakil ketua untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RT,kel. dsb apabila ketua RT/ wakil RT berhalangan hadir.
  • Secara khusus membuka dan mengatur acara/kegiatan di tingkat RT 17
  • Membuat daftar hadir dan notulen rapat.

BENDAHARA : Bp.H.MADJAIDI
  • Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi keuangan seperti pencatatan, pengaturan keuangan, dan pembukuan keuangan RT 17
  • Menerima iuran warga yang dikoordinasikan melalui POKJA-POKJA.
  • Mewakili ketua/wakil ketua/sekretaris untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RT, kelurahan, dsb apabila ketua RT/ wakil RT/sekretaris berhalangan hadir.
  • Merealisasikan anggaran sesuai program kerja RT 17
  • Secara khusus menyusun laporan keuangan RT 17 secara transparan setiap bulan dan menyampaikan ke seluruh warga pada waktu pertemuan atau pun melalui  edaran.

SEKSI KEAMANAN:Bp. EDI SAMPURNO & Bp.AGUS SUPRAYITNO
  • Secara umum bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan RT 17  yang tertib, aman, nyaman, dan tenang.
  • Mengkoordinasi keamanan dengan pengurus keamanan RT lainya.
  • Secara khusus menjadwal siskamling (ronda)  sesuai situasi dan kebutuhan.
  • Melaporkan Kegiatan serta kejadian secara berkala dan diinventarisir
  • Menjalin Hubungan dengan Babinsa dan Kamtibmas Kelurahan Sumbang

SEKSI KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP : Bp.EDI WICAKSONO & ZAINUDIN
  • Bertanggung jawab terhadap kondisi KLH di RT 17
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kerja bakti secara berkala di wilayah RT 17
  • Menata lingkungan RT 17 menjadi hijau, asri, rindang, dam nyaman.
  • Turut serta memberi masukan, pemikiran, dalam pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum di RT 17 khususnya Foging atau penyemprotan nyamuk secara berkala,menangani sampah dll

SEKSI PEMUDA OLAH RAGA DAN SENI: Bp.AGUS SISWANTO S.Com. & Bp.Z.ABIDIN
  • Bertanggung jawab secara umum terhadap pembinaan generasi muda RT 17 melalui organisasi Karang Taruna atau pun forum kegiatan lainnya.
  • Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan olah raga, seni  dan kepemudaan di lingkungan RT 17.
  • Merencanakan dan melaksanakan bersama Karang Taruna untuk kegiatan terkait HUT Proklamasi RI di tingkat RT 17 dan RT lainya.
  • Mempersiapkan kontingen untuk mengikuti berbagai lomba olah raga dan seni .

SEKSI SARANA PRASARANA PEMBANGUNAN : Bp.FRANS.GIATMO S.Pd.
  • Bertanggung jawab terhadap perawatan, pemeliharaan, keamanan sarana dan prasarana  RT17
  • Melakukan inventarisir sarana prasarana  yang dimiliki RT  17 secara berkala.
  • Merencanakan perbaikan dan atau pembangunan sarana prasarana RT 17
  • Membantu dalam pengadaan perlengkapan kegiatan RT 17 (Warga, PKK,Pemuda dll)
  • Mengkoordinir dan menarik retribusi jalan bagi warga yang mendatangkan material dengan nominal yang disepakati warga guna perawatan jalan dan pembangunan secara umum RT 17

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT : Bp.SUYONO
  • Bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi yang berasal dari pengurus  kepada warga RT 17.
  • Melakukan sosialisasi program  kerja, kegiatan, dan tata tertib di lingkungan RT 17
  • Menampung segala aspirasi warga dan menyampaikannya ke pengurus RT 17
  • Melakukan pendataan warga secara berkala guna kepentingan data yang akurat
  • Menjaga hubungan baik dengan Mitra masyarakat RT 17 ( RW 05.RT 15.RT 16 )

SEKSI KEROKHANIAN: Bp.KUMAIDI
  • Bertanggung jawab secara umum menjaga ukhuwah warga RT 17
  • Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengajian bersama Ta’mir setempat
  • Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan silaturrahim warga RT 17.
  • Membantu menyelenggarakan acara tahlilan (undangan, perlengkapan, dsb
  • Membina kegiatan ibu ibu dalam bidang kerohanian seperti halal bihalal jamaah yasin di RT 17
  • Berkoordinasi dengan Pengurus Ta’mir dan jamaah Pengajian lainya

SEKSI KESEJAHTERAAN, SOSIAL & EKONOMI;Bp. WIDODO
  • Menyerap masukan dan aspirasi yang ada hubunganya secara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
  • Mengkoordinasi bantuan untuk membantu warga yang sakit atau mendapatmusibah.
  • Berkoordinasi dengan Rukun Kematian RT lainya apabila ada warga yang meninggal  dunia. 
  • Memfasilitasi dan menginformasikan kepada pengurus RT/warga apabila terjadi musibah duka pada warga RT 17, untuk bersama – sama ta’ziah.
  • Membantu segala persiapan ta’ziah (tenda, perlengkapan mandi mayat, kembang, bendara kuning, papan liang lahat, papan Maesan)
  • Membantu mendistribusikan raskin dan bantuan sosial lainya.
  • Membantu dalam pengurusan JPS,BPJS,bagi warga yang membuituhkan.

SEKSI WIRA USAHA  ; Bp.DAPID IRAWAN
  • Memfasilitasi warga yang akan membuat lapangan usaha
  • Mengembangkan usaha warga yang sudah berjalan agar lebih baik
  • Berperan aktif dalam mencari informasi usaha dan lapangan pekerjaan
  • Mengikuti Pelatihan pelatihan yang perhubungan dunia usaha

SEKSI  SIMPAN PINJAM ; Bp.MUSTOFA
  • Mengkoordinir usaha simpan pinjam RT 17
  • Membantu modal dari pinjaman bagi warga yang akan membuat usaha
  • Berkoordinasi dengan lembaga bantuan peminjaman maupun hibah dari Pemerintah atau swasta
  • Melaporkan keaadaan keuangan secara berkala kepada warga RT 17

PENGGERAK PKK DAN PEREMPUAN :IBU TRIYONO S.Pd & IBU PENGURUS RT
  • Mewakili pengurus RT 17 untuk mensosialisasikan semua program kegiatan  RT 17
  • Kepada anggota PKK dan Dasa Wisma
  • Bertanggung jawab mengkoordinasikan iuran warga di wilayah kerjanya.
  • Mewakili warga di wilayahnya dalam penyampaian aspirasi kepada pengurus RT 17
  • Berkoordinasi dengan koordinator-koordinator seksi dalam pelaksanaan program kegiatan masing-masing seksi.yang dituangkan dalam kegiatan ibu ibu
  • Menggalakan Kegiatan Posyandu
  • Membuat Apotik Hidup
  • Ikut melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan yang asri mengkordinir kegiatan ibu ibu dalam arisan maupun simpan pinjam
  • Memfasilitasi kegiatan ibu ibu dalam bidang kerohanian seperti halal bihalal ,jamaah yasin serta pengajian lainya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar