Selasa, 14 April 2015

Triyono, S.Pd. Menjabat Ketua RT. 17 RW. 05 Kelurahan Sumbang Periode 2015-2018



Serah Terima Jabatan Ketua RT. 17 Gg. Sawahan

Reorganisasi dalam suatu organisasi harus selalu dilaksanakan untuk peremajaan kepengurusan, selain itu reorganisasi merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah disepakati dalam organisasi tersebut.

Rukun Tetangga (RT) merupakan organisasi yang ada dalam lingkup kelurahan atau desa yang memamng harus ada sesuai dengan perundang-undangan daerah setempat. Di Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro tepatnya di RT. 17 RW. 05 Gang Sawahan telah dilaksanakan reorganisasi kepengurusan pada hari Minggu (12/4/2015) seiring dengan mundurnya Ketua RT. 17 yang lama yaitu Moh. Badar. Ketua RT yang lama mengundurkan diri karena ada tugas yang lebih berat dari instansi kerjanya yaitu Perhutani KPH Parengan sehingga tidak mungkin untuk menjabat jabatan Ketua RT. 17 lagi karena kesibukannya yang begitu padat.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RT. 17 Gang Sawahan telah disepakati dalam Temu Warga RT. 17 secara aklamasi, dengan hasil mengangkat Wakil Ketua RT. 17 Triyono, S.Pd. sebagai Ketua RT. 17 yang baru. Pemilihan Ketua RT tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kelurahan Sumbang, Junaedi, SH.
Kepala Kelurahan Sumbang mengharapkan dengan terpilihnya Ketua RT yang baru ini akan membawa kemajuan lingkungan RT. 17 Gang Sawahan menjadi lebih baik lagi. Junaedi juga mengharapkan Ketua RT terpilih bersama warganya untuk selalu bekerjasama membangun lingkungan apalagi sebentar lagi aka ada penilaian Adipura dan Kelurahan Sumbang merupkan salah satu titik yang menjadi penilaian Adipura.

Dalam kesempatan pertamanya, Triyono selaku ketua RT terpilih juga akan memperbaruhi susunan pengurus RT. 17 Gang Sawahan. Beliau akan menambah beberapa seksi guna menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat di lingkungan RT. 17 Gang Sawahan Kelurahan Sumbang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar